SILATURRAHMI
Setelah Al Qur'an sebagai sumber hukum pertama, sumber hukum kedua adalah hadis. pengertian hadis yaitu segala perkataan, perbuatan, dan ketetapan yang disandarkan kepada Nabi Muhammad saw. Rosulalloh saw. memerintahkan ummatnya untuk menjaga silaturrahmi dengan sesama. Silaturrahmi artinya menyambung tali kasih sayang. Silaturrahmi berarti pula menyambung hubungan kekerabatan dengan baik kepada keluarga. Berikut ini merupakan hadis tentang shilaturrahmi. عَنْ جَابِرِ بْنِ مُطْعِمٍ رَضِي الله عنه قَالَ : قَالَ رَسُوْلُ اللّهِ صَلَّى اللّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَا يَدْخُلُ الْجَنَّةَ قَطِعُ رَحِمٍ (متفق عليه)ه Artinya : Dari Jabir bin Mut'im r.a. berkata Rasululloh saw. bersabda, "Tidak akan masuk surga orang yang memutus silaturrahmi keluarga". (H.R. Bukhari dan Muslim). Hadis ini bersifat muttafaqun alaih (semua ulama' hadis sepakat atas keshahihan hadis ini) karena diriwayatkan Bukhari dan Muslim. عَنْ اَبِيْ هُرَيْرَةَ رضي الله عنه قَالَ : قَالَ ...